
Murtakibudz Dzunub - Menjama' shalat adalah mengumpulkan dua shalat dalam satu waktu. Bila dilakukan diwaktu shalat yang awal (misalnya, dhuhur dan ashar dilakukan pada waktu dhuhur) maka disebut jama' taqdim, dan bila dilakukan dalam waktu yang kedua (seperti, maghrib dengan isya' yang dikerjakan pada waktu isya') maka disebut jama' ta'khir.Catatan: Shalat-shalat yang dijama' adalah duhur dengan ashar dan maghrib dengan isya'. Sedang subuh...