Showing posts with label Ushuliddin dan Fiqih. Show all posts
Showing posts with label Ushuliddin dan Fiqih. Show all posts

Saturday, September 15, 2012

Beberapa Faedah Dan Bahaya Nikah Bag. 5 (Habis)

Filled under:

Murtakibudz Dzunub - Hal-hal yang berkaitan dengan masing-masing suami isteri. Hal yang terbilang pada suami adalah bahwa suami harus seimbang dengan isteri, karena ada keterangan dari sebuah hadits,

"Nikah itu ibarat budak (hamba), maka salah seorang diantara kamu sebaiknya melihat dimana dia harus meletakkan kemuliaan wanita dari padanya. Maka janganlah menikahinya, kecuali dengan laki-laki yang seimbang." Maksudnya adalah yang seimbang atau hampir seimbang.

Adapun hal-hal yang terbilang 'seimbang' menurut pendapat ulama' adalah dalam hal agama, nasab, sempurna kejadiannya, kekayaan dan pekerjaan yang mulia.

Seyogyanya bagi suami dalam pernikahannya dengan isteri niat mengikuti sunnah Rasul, memperbanyak umat Nabi saw. lalu berbuat baik dalam memimpin, mengarahkan isteri, menjaga agama dan mengharap keturunan shalih-shalihah yang dapat mendoakannya.

Nabi Saw. bersabda, "Adapun kesalahan beberapa amal, adalah karena niat dan sesungguhnya bagi setiap orang menurut apa yang diniatkannya."

Sedangkan hal-hal yang terbilang pada isteri, adalah tidak adanya sesuatu yang mencegah nikah, baik dari suami atau masih dalam keadaan Iddah (masa penantian bersihnya rahim) dari suami yang dulu, mengerti makna yang terkandung di dalam syahadatain, dan memeluk agama islam.

Nabi saw. bersabda, "Seorang wanita itu dinikahi karena harta, kecantikan, nasab, dan agamanya. Maka hendaknya kamu menikah dengan wanita karena agamanya. Dengan demikian maka bahagialah kamu."

Rasulullah bersabda, "Barang siapa menikah dengan wanita karena harta dan kecantikannya, maka harta dan kecantikan itu akan ditutup oleh Allah swt. Dan barang siapa menikahi wanita karena agamanya, maka Allah akan memberi rejeki pada harta dan kecantikannya itu." 

Nabi saw. bersabda, "Janganlah kamu menikah dengan wanita karena kecantikannya. Besar kemungkinan karena kecantikannya dia akan jatuh kelembah kehinaan. Dan janganlah menikah dengan wanita karena hartanya. Besar kemungkinan karena hartanya dia akan berbuat lacut (serong). dan hendaklah kamu menikah dengan wanita yang baik budi pekertinya."

Nabi saw. bersabda, "Menikahlah kalian dengan wanita yang penuh dengan kasih sayang dan mampu melahirkan anak-anak yang banyak, sebab sesungguhnya aku berpacu dalam memperbanyak umat sebab kalian. Dan janganlah kalian menikah dengan wanita tua yang mandul. Sebab sesungguhnya anak-anak orang islam berada di bayang-bayang arsy. Mereka dikumpulkan oleh ayahnya, yaitu Nabi Ibrahim as. Mereka memohon ampun untuk bapak-bapak mereka."

Nabi saw. bersabda, "Hendaklah kalian menikah dengan wanita-wanita yang masih perawan. Sebab mereka lebih bersih mulutnya, lebih menghadap rahimnya (lebih subur masa birahinya) dan lebih baik budi pekertinya."

Rasulullah bersabda, "Janganlah kamu menikah dengan wanita yang masih berhubungan keluarga sendiri. Sebab kelak anak akan tercipta dalam keadaan kurus."

Yang dimaksud kurus adalah karena kelemahan syahwat. Lain halnya apabila isteri dari wanita lain (bukan kerabat sendiri). Adapun wanita yang masih kerabat sendiri, maka hanya mampu membangkitkan kekuatan sebatas rasa untuk menghidupkan syahwat saja. 

Jika dipandang dari segi kehidupan dan keharmonisan, mas kawin dari kerabat sendiri adalah yang paling utama. Sebab wanita yang masih ada hubungan kerabat ini jarang sekali menghianati suaminya, karena ia senantiasa menjaganya.

Ia senantiasa sabar (tahan) apabila suaminya menyakiti hatinya, tidak memberi ampun apabila suaminya dicela orang dan tidak condong pada lelaki yang bukan suaminya, bisa tertanam melebihi dari cemburunya yang bersifat perjodohan.

Ahlak-ahlak ini seperti yang disebutkan diatas, sedikit sekali terdapat pada wanita selain kerabat. Dan yang paling akhir, hendaklah diusahakan isteri yang cantik, sebab kecantikan (biasanya) akan lebih mendatangkan kerukunan dan kedamaian.

Demikianlah kiranya keterangan-keterangan diatas semoga bisa menjadi bekal untuk memasuki jenjang pernikahan. Hanya Allah swt. yang menguasai taufiq dan hidayah.

[disarikan dari Kitab Qurratul 'Uyuun]

Artikel sebelumnya:






Posted By Kang Santri11:42:00 AM

Tuesday, August 7, 2012

Beberapa Faedah Dan Bahaya Nikah Bag.4

Filled under:

Murtakibudz Dzunub - Abdullah bin Amr ra. berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Siapa saja wanita yang berwajah muram dihadapan suaminya, tidak ada lain kecuali Allah akan menghitamkan wajahnya dihari kiamat kelak, kecuali ia mahu bertaubat dan kembali taat kepada suaminya."

Abu Ubaidah bin Al-Jarrah berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Siapa saja yang menyebabkan kemarahan suaminya, sedangkan dia itu dhalim (salah) atau marah terhadap suaminya, maka Allah ta'ala tidak akan menerima amal fardhunya atau amal sunahnya."

Abgullah bin Mas'ud ra. berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Allah swt. melaknati perempuan-perempuan yang mengulur-ngulur waktu. Ditanyakan, 'siapakah perempuan yang mengulur-ngulur waktu itu wahai Rasulullah?'. Beliau menjawab, 'ia adalah perempuan yang diajak suaminya tidur ditempat tidur, kemudian dia mengulur-ngulur waktu untuk tidur bersamanya dan sibuk dengan urusan lain, sehingga suami tertidur.'"

Abu Hurairah ra. berkata, "Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: Wanita-wanita manapun yang memandang suaminya dan dia tidak tersenyum, maka sesungguhnya dia tidak akan melihat surga selamanya, kecuali dia bertaubat dan menyadarinya hingga suaminya meridhainya."

Salman Al-Farisi ra. berkata, "Saya mendengar Rasulullah bersabda: Wanita -wanita manapun menggunakan wangi-wangian dan berhias diri, kemudian keluar dari rumahnya, maka pasti dia keluar bersama murka Allah swt. dan kebencianNya, sehingga dia kembali kerumahnya."

Bilal bin Humamah ra. berkata, "Saya mendengar Rasulullah bersabda: Wanita manapun yang melakukan shalat dan puasa tanpa seijin suaminya, maka pahala shalat dan puasa itu bagi suami dan baginya dosa."

Sahabat Bilal berkata, "Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: Wanita manapun menjadikan suaminya marah, maka Allah swt. tidak akan menerima shalat dan puasanya, kecuali dia bertaubat dan menyadari kesalahan dari dirinya".

Abu Darda' berkata, "Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: Wanita manapun membuka rahasia suaminya, maka kelak pada hari kiamat Allah swt. akan menghinakannya didepan para mahluk, demikian pula ketika didunia, sebelum di akhirat."

Abbas bin Abdul Muththalib ra. berkata, "Saya mendengar Rasulullah bersabda: Saya diperlihatkan neraka, maka saya melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita. Hal yang demikian itu tidak akan terjadi kecuali mereka (wanita) banyak berdosa terhadap suami-suaminya."

Posted By Kang Santri9:08:00 PM

Wednesday, August 1, 2012

Beberapa Faedah Dan Bahaya Nikah Bag.3

Filled under:

Murtakibudz Dzunub - Diceritakan, bahwasanya ada seorang laki-laki menghadap kepada para sahabat Rasulullah, ia menanyakan kepada mereka perihal yang terjadi atas isterinya. Maka berkatalah salah seorang diantara sahabat dan menanggapi pengaduan tersebut dengan memberikan penjelasan yang ia dengar dari Nabi. Lalu, (selang beberapa saat) sahabat mengirimkan keterangan-keterangan yang didapatinya dari Nabi saw. kepada isteri lelaki tersebut bersama Khudzaifah bin Al-Yaman ra.

Abu Bakar ra. berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Jika saya memerintahkan agar seseorang bersujud kepada orang lain, maka niscaya saya perintahkan (seorang) perempuan (isteri) untuk bersujud kepada suaminya."

Umar ra. telah berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Perempuan (isteri) manapun yang mengeraskan suaranya yang melebihi atas suara suaminya, maka setiap sesuatu yang (terkena) terkena sinar matahari akan melaknat kepadanya, kecuali ia mahu bertaubat dan kembali dengan baik."

Utsman bin Affan ra. berkata, "Aku telah mendengar Nabi Muhammad saw. bersabda: Seandainya seorang perempuan memiliki dunia ini seluruhnya, lalu ia nafkahkan kepada suaminya, kemudian ia mengumpat suaminya karena nafkah tersebut, kecuali Allah telah melebur amalnya dan akan digiring bersama Fir'aun."

Ali bin Abi Thalib ra. berkata, "Saya telah mendengar Nabi saw. bersabda: Seandainya seorang perempuan memasak kedua payudaranya, lalu keduanya diberikan kepada suaminya, maka yang demikian itu masih belum bisa menyempurnakan haknya sebagai isteri."

Muawiyah bin ABu Sufyan ra. berkata, "Saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Perempuan mana yang mengambil harta suaminya, maka tidak ada kecuali baginya dosa tujuh orang pencuri."

Abdullah bin Abbas ra. berkata, "Saya telah mendengar Nabi Muhammad saw. bersabda: Perempuan manaun yang memiliki harta, lali suaminya meminta harta itu dan dia menolaknya, maka Allah akan menolaknya kelak di hari kiamat apa yang ada pada suaminya."

Abdullah bin Mas'ud ra. berkata, "Perempuan manapun yang berhianat kepada suaminya dirumahnya atau tidak setia didalam tempat tidur suaminya, maka tidak ada lain kecuali Allah ta'ala akan memasukkan tujuh puluh ribu ekor ular dan kala jengkin didalam kuburnya yang akan menyengatnya hingga pada hari kiamat."

Amr bin 'Ash ra. berkata, "Perempuan manapun yang berhianat kepada suaminya (tidak setia) didalam tempat tidur suaminya, maka tidak ada lain kecuali Allah akan memasukkannya kedalam neraka dan dari mulutnya akan keluar nanah, darah dan nanah yang membusuk."

Anas ra. berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Perempuan manapun yang berdiri bersama selain suaminya, sedangkan orang lain itu bukan mahramnya, maka tidak lain kecuali Allah ta'ala akan memberdirikannya ditepi neraka jahannam dan setiap kalimat yang diucapkan akan ditulis baginya seribu keburukan."

Abdullah bin Umar ra. berkata, "Aku telah mendengar Nabi Muhammad saw. bersabda: Perempuan  manapun yang keluar rumah suaminya (tanpa ijin),  maka niscaya setiap benda yang basah dan kering melaknatinya."

Thalhah bin Abdullah ra. berkata, "Aku telah mendengar Nabi saw. telah bersabda: Perempuan manapun yang berkata kepada suaminya, 'sama sekali aku tidak memperoleh kebaikan darimu", maka tidak ada lain kecuali Allah akan memutus RahmatNya dari padanya."

Zubair bin Al-'Awwam ra. berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Wanita manapun yang terus-menerus menyakitkan hati suaminya, sehingga ia menolaknya, maka tetalah siksaan Allah swt. padanya."

Sa'ad bin Abi Waqash ra. berkata, "Rasulullah saw. bersabda: Perempuan mana saja yang meminta kepada suaminya sesuatu dan dia mengetahui, bahwa suaminya tidak bisa memberikannya, maka tidak ada lain kecuali Allah ta'ala kelak di hari kiamat akan menimpakan siksa yang lama."

(Baca juga artikel sebelumnya)



Posted By Kang Santri10:06:00 AM

Monday, July 16, 2012

Jumlah Raka'at Qiyamul Lail

Filled under:

Murtakibudz Dzunub - Terjadi perbedaan pendapat dari para sahabat tentang jumlah rakaat Qiyamul Lail,


Diriwayatkan Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, "Rasulullah mengerjakan shalat malam sebanyak tiga belas raka'at; itu sudah mencakup shalat witir dan dua raka'at shalat sunah sebelum subuh." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari)


Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu, "Jumlah raka'at shalat malam Rasulullah ialah tiga belas raka'at." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari)

Menanggapi kedua hadits diatas, Imam Bukhari menyebutkan hadits Aisyah tersebut, setelah hadits Aisyah lainnya yang juga menjelaskan jumlah raka'at shalat malam Rasulullah itu sebelas rakaat.

Sepertinya Imam Bukhari menguatkan pendapat shalat malam itu sebelas rakaat bukan tiga belas raka'at. Imam Bukhari juga menganggap dua raka'at terakhir Rasulullah adalah dua raka'at shalat sunah sebelum subuh, seperti yang dijelaskan oleh Aisyah kendati ada penjelasan tambahan dari riwayat Ibnu Abbas bahwa tiga belas raka'at tersebut belum termasuk dua raka'at shalat sunah subuh. [1]

Dalil lain yang menguatkan shalat malam Rasulullah itu sebelas raka'at adalah hadits dari Aisyah lainnya. Hadits tersebut menjelaskan bahwa Aisyah ditanya tentang tata cara shalat malam Rasulullah di bulan Ramadhan, lalu Aisyah menjawab, "Rasulullah shalat tidak lebih dari sebelas rakaat dibulan Ramaghan dan di bulan lainnya." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari)

Sedangkan jumlah minimalnya qiyamul lail Rasulullah adalah tujuh raka'at, karena diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Aisyah bahwa ia (Aisyah) ditanya tentang shalat malam Rasulullah, lalu ia berkata,

"Tujuh, sembilan dan sebelas." (HR. Al-Bukhari) 



_______

[1]. Ibnu AL-Qayyim berkata didalam kitab "Zaad Al-Ma'ad jilid I, hal. 329, "Jika terjadi perbedaan pendapat antara Ibnu Abbas dengan Aisyah tentang qiyamul lail Rasulullah, maka pendapat yang benar ialah pendapat Aisyah."

Posted By Kang Santri11:31:00 AM

Monday, July 9, 2012

Tata Cara Dan Anjuran Shalat Witir

Filled under:

Murtakibudz Dzunub - Shalat witir mempunyai beberapa alternatif. Boleh dilakukan satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat, tujuh rakaat dan sembilan rakaat seperti yang sudah di contohkan oleh Rasulullah.

Waktu Shalat Witir

Setelah melakukan shalat Isya' hingga terbit fajar.

"Sesungguhnya Allah mengulurkan kepadamu dengan shalat, yaitu shalat witir. Allah menjadikannya untuknya disaat  setelah shalat Isya' hingga terbit fajar. (HR. Tirmidzi)

Niat Shalat Witir

أصلى سنة الوتر لله تعالى


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

"Shalat malam itu dua-dua. Jika engkau khawatir shalat subuh tiba, shalat witirlah satu rakaat." (HR. Bukhari dan Muslim)

Tiga Rakaat

Aisyah Radhiyallahu 'anhu berkata,

"Tsumma yusholli tsalatsan" [Lalu Rasulullah shalat tiga rakaat] (HR. Bukhari)

Lima Rakaat

Diriwayatkan bahwa Rasulullah shalat witir sebanyak lima rakaat dan beliau hanya duduk dirakaat terakhir (maksudnya sekali salam)

Tujuh Rakaat

Rasulullah juga pernah shalat witir sebanyak tujuh rakaat. Beliau duduk dirakaat ke enam (untuk tasyahud awal) dan duduk lagi dirakaat ke tujuh (untuk tasyahud ke dua) lalu salam.

Sembilan Rakaat

Juga diriwayatkan dari Rasulullah , bahwa beliau shalat witir sebanyak sembilan rakaat.  Beliau duduk di rakaat kedelapan (untuk tasyahud awal) dan duduk di rakaat ke sembilan (untuk tasyahud ke dua) lalu salam, dan suara beliau didengar oleh keluarga beliau.

Setelah rakaat ke tujuh atau ke sembilan, rasulullah shalat du rakaat. Mengenai hal ini Ibnu Hajar berkata, " aku tidak tahu, apakah dua rakaat tersebut dua rakaat shalat sunnah subuh atau yang lainnya?".

Rasulullah menganjurkan orang yang khawatir tidak bisa bangun untuk qiyamul lail untuk shalat witir sebelum tidur. Sedang orang yang yakin bisa qiyamul lail, maka menunda shalat witir lebih utama baginya, sehingga shalat witir menjadi shalat penutup qiyamul lail.

Di riwayatkan dari Jabir, "aku mendengar Rasulullah bersabda, "Jika salah  seorang diantara kalian khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia shalat witir lalu tidurlah. Sedang orang yang yakin bisa qiyamul lail, hendaklah shalat witir di akhir qiyamul lailnya, karena bacaan di akhir malam itu dihadiri (malaikat) dan itulah yang lebih utama." (HR. Muslim)

Rasulullah memberi perhatian besar pada shalat witir karena berurgensi tinggi. Sehingga banyak dari para sahabat, tabi'in dan ke empat imam madzhab berpendapat bahwa qadha shalat witir itu di syariatkan. [1]

Rasulullah memerintahkan meng-qadha shalat witir bagi yang tidak mengerjakannya. Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri beliau berkata, Rasulullah bersabda,

"Siapa tidur tanpa shalat witir, atau lupa, hendaklah ia mengerjakannya pada pagi hari atau ketika ingat." (Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad shahih.

اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ إِيْمَانًا دَائِمًا، وَنَسْأَلُكَ قَلْبًا خَاشِعًا، وَنَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَنَسْأَلُكَ يَقِيْنًا صَادِقًا، وَنَسْأَلُكَ عَمَلاً صَالِحًا، وَنَسْأَلُكَ دِيْنًا قَيِّمًا، وَنَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ، وَنَسْأَلُكَ تَمَامَ الْعَافِيَةِ، وَنَسْأَلُكَ الشُّكْرَ عَلَى الْعَافِيَةِ، وَنَسْأَلُكَ الْغِنَى عَنِ النَّاسِ

اَللَّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صَلاَتَنَا وصِيَامَنَا وَقِيَامَنَا وَتَخَشُّعَنَا وَتَضَرُّعَنَا وَتَعَبُّدَنَا، وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَنَا يَا اَللَّهُ، يَا اَللَّهُ، يَا اَللَّهُ، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
______

[1].Badzlu AL Majhud, jilid VII halaman 256-257

Posted By Kang Santri8:46:00 PM