Murtakibudz Dzunub - Seorang nenek mencuri singkong karena kelaparan, hakim pun menangis saat menjatuhkan vonis.
Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk termenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar, namun manajer PT A**** K**** (BAK** grup) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus diluar tuntutan jaksa PU,
"maafkan saya". katanya sambil memandang nenek itu,
"saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU".
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kepad hadirin.
"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepad tiap orang yg hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kpd terdakwa".
Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah, termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT . A**** K**** yg tersipu malu krn telah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media tuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain utk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki.
"maafkan saya". katanya sambil memandang nenek itu,
"saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU".
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kepad hadirin.
"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepad tiap orang yg hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kpd terdakwa".
Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah, termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT . A**** K**** yg tersipu malu krn telah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media tuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain utk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki.
Catatan: Pertama kali saya membaca kisah ini memang sangat tersentuh, tapi apa mahu dikata ternyata kisah ini hanya rekayasa belaka. Seperti yang saya baca diartikel sebelah
http://genenetto.blogspot.com/2012/02/cerita-rekayasa-tentang-hakim-dan.html
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=10150575281881598&id=321218826597
http://finance.groups.yahoo.com/group/TheProfec/message/54674
Terlepas dari semua itu, entah apapun motivnya paling tidak kisah ini bisa menjadi sebuah pembelajaran untuk bangsa ini.
Bagi sahabat yang mempunyai pandangan sendiri menanggapi kisah ini, dipersilahkan untuk berbagi disini. Wallahu'alam
0 comments:
Post a Comment